Keterbukaan Yang Berujung Fatal di Era Informasi Saat Ini
Lancarnya akses internet telah mengubah kebiasaan (behaviour) manusia dalam berkomunikasi dan berinteraksi. Ada cara baru untuk melakukan kedua hal tersebut yaitu melalui media elektronik dan tanpa bertatap muka. 2 di antara banyaknya produk yang muncul oleh berkembangnya internet ini adalah aplikasi chating dan media sosial. Aplikasi chating adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk mengirim pesan dalam bentuk teks, suara dan gambar menggunakan internet. Sedangkan media sosial adalah platform yang dapat digunakan oleh komunitas untuk membangun interaksi di internet dengan cara yang lebih luas.
Produk-produk ini memiliki kelebihan jika dibanding dengan model komunikasi konvensional (bertatap muka) yaitu kita dapat berkomunikasi meskipun jarak kita dengan lawan bicara berjauhan. Namun, ada bahaya yang mengintai, yaitu pada sisi privasi dan pencurian identitas.
Privasi
Dengan terlalu aktif di media sosial, seseorang secara tidak langsung menyatakan bahwa mereka telah sadar membuka privasinya kepada orang lain. Hal ini dikarenakan karakter media sosial yang memungkinkan profil dan aktifitas kita dapat dilihat bukan hanya oleh orang yang kita kenal, melainkan juga orang yang tidak kita kenal. Keterbukaan ini dapat berujung kepada hal-hal yang tidak diinginkan. Contoh kasus dari keterbukaan privasi ini adalah digital kidnapping. Digital kidnapping adalah sebuah aksi mencuri identitas anak orang lain dengan mengambil foto, nama, tanggal lahir dan identitas lain. Pelaku digital kidnapping kemudian membuat akun baru atau mengunggah foto anak tersebut ke akun media sosial mereka dengan tujuan agar orang lain menganggap anak tersebut adalah anak asli mereka. Tujuan mereka melakukan ini ada beragam. Yang pertama adalah sebagai fantasi bagi mereka yang ingin memiliki anak namun tidak mampu memiliki anak. Kedua, mereka dapat mengaku sebagai orang tua anak tersebut agar suatu saat dapat mengambil atau mengadopsi anak tersebut dari orang tua asli mereka.
Pencurian Identitas
Pencurian identitas yaitu kejadian dimana seseorang menggunakan identitas orang lain denga maksud dan tujuan tertentu. Kasus ini umumnya terjadi pada media sosial. Pencurian identitas ini dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama yaitu melakukan duplikasi identitas dengan mengambil identitas orang lain. Cara kedua yaitu dengan masuk ke dalam akun media sosial seseorang dengan cara membobol dengan tujuan agar dapat melakukan berbagai hal dengan menggunakan identitas pemilik akun.
Masih hangat dalam ingatan, ketika seorang tokoh yang cukup terkenal di negeri ini, yaitu Ustad Abdul Somad. Beliau dikenal memiliki jutaan jamaah. Pada event Pemilihan Presiden (pilpres) Republik Indonesia yang telah dilaksanakan 17 April lalu, beliau secara kebetulan mendukung salah satu pihak. Informasi dukungan ini muncul ketika sang Ustad melakukan pertemuan dengan salah satu calon presiden yang diliput secara langsung di salah satu kanal televisi swasta. Pasca acara pertemuan tersebut, Ustad menjadi korban pencurian identitas. Nomor akun Whatsapp beliau diambil alih dan dikendalikan oleh orang yang tidak dikenal. Cara yang digunakan orang tersebut untuk mengambil alih nomor Whatsapp belum diketahui. Orang ini berpura-pura menjadi Ustad dengan mengirim pesan ke orang lain dengan menggunakan nomor yang sama. Pesan yang dikirim berupa hal-hal yang merugikan diri beliau. Alasan Ustad tersebut menjadi target bukan lain karena ia diketahu memiliki banyak pengikut yang bisa menguatkan dukungan ke salah satu calon presiden.
Keterkaitan antara privasi dan pencurian identitas dapat dilihat dari contoh digital kidnapping diatas. Pelajaran yang bias dipetik dari kasus kasus di atas adalah semakin kita membuka privasi, semakin besar pula kesempatan kita menjadi objek pencurian identitas. Hal yang bias dilakukan yaitu dengan bijak menggunakan teknologi ini, selain itu, kita wajib meminimalisir untuk mengumbar halhal yang tidak diperlukan ke media social kita